Ketahuan Selingkuh

Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar akan Diperiksa 

Lesti Kejora pakai penyangga leher

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora telah diproses Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah melayangkan pemanggilan terhadap suami Lesti, Rizky Billar untuk dimintai keterangan hari ini.''Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB. Akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (5/10).Selain itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah. Hal itu guna proses kasus yang masih tahap penyelidikan.Lalu menerbitkan LP, melakukan pemeriksaan terhadap korban (Lesti Kejora) dan melakukan pemeriksaan dua orang pengasuh anak dan karyawan Leslar Entertainment.

Termasuk telah mendatangi TKP di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu, melakukan koordinasi dan merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).Dalam surat pemanggilan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.''(Kooperatif) iya dong. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/10).

Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima oleh Rizky Billar pada Senin, 3 Oktober 2022."Surat panggilan sudah sampai ke dia. Kemarin pagi pas olah TKP (surat panggilan) langsung kasih ke dia," ujar dia.Sebelumnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan."Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (3/10).Nurma menerangkan, penyidik saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di Jalan Gaharu Ill No 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel.


Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di Jl Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.''Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).


Karena tidak terima diselingkuhi, Lesti kala itu meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar malah emosi dan menganiaya korban.''Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang," ucapnya.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan leher dan tubuhnya terasa sakit," tambahnya. Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan."Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar